Organisasi perusahaan yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan bagi perusahaan-perusahaan karoseri di Indonesia yang didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Askarindo berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar dagang dan Industri sebagai landasan struktural
Keputusan Musyawarah Nasional ASKARINDO sebagai landasan operasional.
Jl. Pegangsaan Dua Km. 3,5 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250
dppaskarindo@gmail.com
081 897 1583
© Askarindo. All Rights Reserved. Yusuf Andika