Keberadaan industri karoseri di Indonesia telah ada sejak tahun 70'an dan telah perkembang dengan pesat sampai dengan akhir tahun 1986 dimana kurang lebih 350 perusahaan industri karoseri diseluruh Indonesia memproduksi berbagai jenis karoseri kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang dengan memodifikasi kendaraan pick up dan chassis truk menjadi kendaraan Mini Bus dan Bus yang saat itu sangat diperlukan oleh masyarakat dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah di Indonesia.
Perkembangan industri karoseri ini didukung oleh kebijakan pemerintah dalam hal ini Departemen Perindustrian R.I. (Sekarang Kementerian Perindustrian R.I. ) yang membatasi APTM anggota GAIKINDO yang hanya boleh memproduksi kendaraan sedan ,pick up dan chassis kendaraan saja. Sementara Departemen Keuangan R.I. (sekarang Kementerian Keuangan R.I. ) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan Kebijakan yang tidak memberi peluang terhadap impor kendaraan sedan, dan bus CBU (baru dan bekas) ke wilayah Indonesia dengan menetapkan bea masuk sebesar 200% untuk kendaraan sedan dan bea masuk sebesar 100% untuk impor Kendaraan Bus.
Namun seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah seperti dicanangkannya peningkatan mutu produk kendaraan modifikasi/karoseri dengan full press body serta standarisasi produk kendaraan Minibus serta diberikannya izin in house produk minibus bagi APTM dan izin impor kendaraan bus baru dalam bentuk CBU, maka industri karoseri mulai berguguran satu demi satu terutama industri karoseri yang memproduksi Minibus.
Oleh karena itu, dalam rangka mengantipasi permasalahan industri karoseri tersebut, maka pada tanggal 9 Januari 1982 beberapa pengusaha industri karoseri bertemu untuk membentuk suatu wadah persatuan dan kesatuan bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang industri karoseri di Indonesia yang diberi nama Asosiasi Karoseri Indonesia, disingkat ASKINDO.
Sejak berdiri pada tahun 1982, ASKINDO telah beberapa kali mengadakan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi ASKINDO guna menetapkan kepengurusan dan program kerja ASKINDO yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan anggota ASKINDO.
Pada tanggal 14-15 April 1988 di Solo, Jawa Tengah diadakan MUNAS ASKINDO Ke III Jawa Tengah. Akan organisasi ASKINDO belum dapat berbuat banyak dalam mengatasi masalah industri karoseri yang sangat terpuruk.
Oleh karena itu, pada tanggal 1 Desember 1999 di Jakarta, Pengurus ASKINDO mengadakan Rapat Anggota untuk menetapkan Pengurus ASKINDO Masa bakti tahun 1999-2003, dengan susunan kepengurusan :
1 | Ketua Umum | Ir. Hirman Kusulamwardi | Profesional |
2 | Ketua I | David Herman Jaya | PT. Mekar Armada Jaya |
3 | Ketua II | Bambang Gunawan | PT. Morodadi Prima |
4 | Sekretaris Jenderal | F. Soeseno | Profesional |
5 | Wakil Sekretaris Jenderal | Ir. Iwan H. Arman | CV. Laksana |
6 | Bendahara | Bambang Sutedjo | PT. Restu Ibu |
7 | Wakil Bendahara | Simon Jethrokusumo | PT. Adiputro Wirasejati |
Sejak itu kepengurusan tersebut di atas, ASKINDO mulai aktif kembali dalam memperjuangkan keberadaan industri karoseri di Indonesia yang didukung oleh Departemen Perindustrian R.I. (sekarang Kementerian Perindustrian R.I. ).
Pada tanggal 25-26 Juli 2003 di Jakarta, ASKINDO mengadakan MUNAS Ke IV yang menghasilkan keputusan-keputusannya :
1 | Ketua Umum | David Herman Jaya | PT. Mekar Armada Jaya |
2 | Wakil Ketua | Hengky Tenacious | PT. Antika Raya |
3 | Wakil Ketua | Simon Jethrokusumo | PT. Adiputro Wirasejati |
4 | Wakil Ketua | Bambang Sutedjo | PT. Restu Ibu |
5 | Wakil Ketual | H. Agus Salim | PT. Mayasari Bakti Utama |
6 | Sekretaris Jenderal | F. Soeseno | Profesional |
7 | Bendahara | Lukas Jethrokusumo | PT. Adiputro Wirasejati |
Jl. Pegangsaan Dua Km. 3,5 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250
dppaskarindo@gmail.com
081 897 1583
© Askarindo. All Rights Reserved. Yusuf Andika